Pages

Selasa, 26 November 2013

Contoh Koperasi Nyata

Koperasi Karyawan
Koperasi Kartyawan Garuda Indonesia Group
Alamat : Garuda Indonesia Building 7th floor
Jl. Gunung Sahari Raya No.52 Jakarta 10610, Indonesia
Tanggal berdiri : - 1September 1972
                         - 27 Juli 1988 (menjadi Koperasi Karyawan Garuda Indonesia)
                         - 21 Juni 2008 (menjadi Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group)
Jenis Usaha : Koperasi
Jumlah Anggota : 7836 orang (data s/d November 2012)

Visi 2010 - 2012
" Menjadikan Kokarga sebagai koperasi terbaik didalam lingkungan koperasi-koperasi BUMN "

Misi 2010 - 2012
untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi kokarga adalah :

  • Menyehatkan dan mengembalikan kepercayaan anggota ataupun karyawan di lingkungan Garuda Indonesia Group terhadap KOKARGA.
  • Mensejahterahkan anggota.
  • Merampingkan organisasi.
  • Mengefektifkan sumber daya manusia sebagai pengelola KOKARGA.
  • Memperbaiki sistem manajemen, dan budaya kerja.
  • Mengevaluasi Rencana Usaha tahun 2007-2010 yang belum dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya.
  • Mengevaluasi usaha-usaha yang telah dilakukan.
  • Meredesain sistem keuangan KOKARGA.
  • Mengevaluasi Inventasi yang dilakukan oleh pengurus sebelumnya.
  • Menginventarisir aset-aset yang ada.
Tujuan 2010 - 2012
Sejalan dalam mewujudkan visi dan misi KOKARGA, maka tujuan yang hendak dicapai KOKARGA tahun 2010 - 2012 adalah :
  • Diservikasi usaha sesuai dengan permintaan dan kebutuhan.
  • Meningkatkan persentase profit sesuai permintaan dan kebutuhan.
  • Memberikan produk-produk yang berkualitas dengan harga yang kompetitif kepada anggota dan mitra usaha dengan pelayanan purna jual yang baik.
  • Kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi anggota dan karyawan KOKARGA.
Produk dan Jasa
  • Simpan Pinjam
  • Ritel
  • Pembiayaan Barang
  • Penyewaan Mobil
  • Jasa Transportasi 
  • Pelayanan Keliling

Minggu, 24 November 2013

Ekonomi Koperasi (Bab 9-12)

BAB 9
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

1. Efek-efek Ekonomis Koperasi

  • Koperasi harus memiliki hubungan baik dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
  • Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.
2. Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
  • Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
  • Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.
  • Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi, setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara untuk anggota dengan harga untuk non anggota.
3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
  • Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) dan aspek pelayanan adalah dua hal yang dikejar oleh manajemen. Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
  • Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu disesuaikan.
.
.
.
BAB 10 
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.

2. Efektivitas Koperasi
  • Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif
  • Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
  • EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
  • Anggaran SHUk + Anggaran MEL = jika EvK > 1, berarti efektif.
3. Produktivitas Koperasi
  • Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas perusahaan koperasi :
  • PPK = SHUk x 100% (1) Modal Koperasi
  • PPK laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100% (2) Modal Koperasi
4. Analisis Laporan Koperasi
  • Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
  1. Neraca,
  2. Perhitungan Hail Usaha (income statement)
  3. Laporan arus kas (cash flow)
  4. Catatan atas laporan keuangan
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
  • Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
  • Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
.
.
.
BAB 11
PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan

1. Di Pasar Persaingan Sempurna


      Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. 

Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. 
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC. 
    Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. 
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

2. Di Pasar Monopolistik

     Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

     Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.

3. Di Pasar Monopsoni

Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.

komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu dimana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.

4. Di Pasar Oligopoli
     Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
     Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
.
.
.
BAB 12 
PEMBANGUNAN KOPERASI

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
     Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
     Di Negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
     Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan Pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

Selasa, 29 Oktober 2013

Ekonomi Koperasi (Bab 5 - Bab 8)

BAB V

SISA HASIL USAHA

1. Pengertian Informasi Dasar
  •  Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Aggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
  • Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
2. Rumusan Pembagian SHU
  • Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa "Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupkan perwujudan kekeluargaan dan keadilan".
  • Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
  • Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU Per Anggota

SHUA = JUA + JMA

Dimana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jas Usaha Anggota
JMA Jasa Modal Anggota

3. Prinsip-prinsip Pembagian SHU
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai.
SHU Per Anggota Model Matematika


SHU Pa : Sisa HAsil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

BAB VI

POLA MANAJEMEN KOPERASI

1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
  • Pengertian Manajemen

Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement , yang memiliki arti "seni melaksanakan dan mengatur". Manajemen belum memiliki 
  • Pengertian Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasika oleh orang-seorang dei kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut UU No. 25/1992, koperasi didefinisikan sebagai:
"Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan".

Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
"Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong".
  • Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi aadalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama, berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen.

2. Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam operasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pemgawas.

3. Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota operasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota.

4. Pengawas

Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendaptkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakanya kepad pihak ketiga. Pengurus bertanggung jawab kepda rpat anggota.

5. Manajer

Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan pengawas.

6. Pendekatan Sistem pada Koperasi

- Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
  • Organisasi dari orang-orang denngan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  • Perusahaan bias yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
BAB VII

JENIS DAN BENTUK KOPERASI

1. Jenis Koperasi
  • Menurut PP No. 60/1959
Jenis-jenis Koperasi menurut PP No. 60/1959 :
- Koperaasi Desa
- Koperasi Pertanian
- Kopersi Peternakan
- Kopersi Perikanan
- Koperasi Kerajinan / Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
  • Menurut Teori Klasik
- Koperasi Pemakaian
- Koperasi Penghasil (Produksi)
- Koperasi Simpan Pinjam

2. Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
  • Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  • Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, ditiap daerah kerja hanya trdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.
3. Bentuk Koperasi
  • PP No. 60/1959
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
  • Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
- Di tiap desa diitumbuhkan koperasi desa
- Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
- Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
- Di ibuota ditumbuhkan induk koperasi
  • Kopersi Primer dan Sekunder
- Koperasi Primer 
adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
- Koperasi Sekunder
Koperasi yang dibentuk sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.

BAB VIII

PERMODALAN KOPERASI

1. Arti Modal Koperasi
Koperasi yakni badan hukum yang memiliki keunikan, yakni selain adanya sekumpulan manusia, maka koperasi juga harus memerlukan modal. Koperasi menghimpun dana harus sesuai dengan lingkup dan jenis usaha. Dana inilah yang disebut sebagai modal.

2. Sumber Modal

-Menurut UU No.12 / 1967

  • Simpanan Pokok
  • Simpanan Wajib
  • Simpanan Sukarela
  • Modal Sendiri
-Menurut UU No. 25 /1992
  • Modal Sendiri
  • Modal Pinjaman
3. Distribusi Cadangan Koperasi
Cadangan menurut UU No. 25 / 1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12 / 1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.

Sumber :
slide share kammilashaffira , koperasiku banten bps wikipedia lensa diskopjatim novitarivanno wordpress


Sabtu, 12 Oktober 2013

Tugas 1 MSDM



Deskripsi :
  • PT. Bamboomedia Cipta Persada bergerak di bidang digital kreatif, kombinasi unik antara bisnis bisnis software, education dan media (konten). Mengembang produk-produk kreatif yang bersumber pada ide atau gagasan, dipadu dengan teknologi dan seni.
  • Inovasi : Kids Interaktif (Kid Browser), eLearning), eLearning (Animasi/Simulasi), Virtual IT College, dll.
Spesifikasi :
  • S1 Komputer / Informatika
  • Fresh Graduated
  • Pernah jadi trainer
  • Berpegalaman mengelola Team
  • Menguasai software-software programming, Database, Web, Grafis dan Multimedia
Softskill :
  • Tekun, ulet, dan pekerja keras
Evaluation :

Dari data lowongan kerja diatas, tidak dicantumkan karyawan berjenis kelamin laki-laki atau perempuan yang dibutuhkan. Itu berarti perusahaan tersebut membutuhkan karyawan laki-laki dan/atau perempuan. Dan karena perusahaan menginginkan fresh graduated, berarti usia calon karyawan memenuhi syarat sekitar 22 tahun. Dapat diketahui juga bahwa calon karyawan yang hendak melamar kepada PT. tersebut harus mengusai software-software programming dan lain sebagainya. Calon karyawan juga harus update dalam hal informatika agar bisa mengembang software-software baru untuk perusahaan. 


Rabu, 09 Oktober 2013

Ekonomi Koperasi

BAB I

KONSEP KOPERASI
  • Konsep Koperasi Barat
  • Konsep Koperasi Sosialis
  • Konsep Koperasi Negara Berkembang
1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbak balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3 Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
  • Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
  • Aliran Koperasi
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi


Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi


Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
  • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
  • pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui orgaisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia Aliran Yardstick.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat "Kemitraan (partnership)", dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
"Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi' karangan E.D. Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

1. Cooperative Commonwealth School
  • Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
  • M. Hatta dalam pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul "Indonesia Aims and Ideals", mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesia want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
2. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)

Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.

3. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.

4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

1. Sejarah Lahirnya Koperasi
  • 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
  • 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian "The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
  • 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
  • 1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
  • 1896 di london terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
BAB II 

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

ILO (International Labour Organisation/Organisasi Buruh Internasional ) adalah sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional di bawah PBB.

Definisi Chaniago ( 1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Definisi Dooren
  • P.J.V Dooren mengatakan bahwa, tidak ada satupun definisi koperasi yang diterima secara umum (Nasution, M. dan M. Taufiq, 1992). Kendati demikian, Dooren masih tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut :
  • There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or cosporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.
Definisi Hatta
  • Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan "seorang buat semua dan semua buat seorang"
Definisi Munker
  • Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan "urusniaga" secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandang gotong royong.
Definisi UU No.25/1992
  • Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azaz kekeluargaan.
TUJUAN KOPERASI

Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3, koperasi bertuuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang mau, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

1. Prinsip-Prinsip Munkner

  • Keanggotaan bersifat sukarela
  • Pengembangan anggota
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
  • Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  • Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  • Perkumpulan dengan sukarela
  • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  • Pendidikan anggota
2. Prinsip Rochdale
  • Pengawasan secara demokratis 
  • Keanggotaan yang terbuka
  • Bunga atas modal dibatasi
  • Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
  • Netral terhadap politik dan agama
3. Prinsip Raiffesen
  • Swadaya
  • Daerah kerja terbatas
  • SHU untuk cadangan
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  • Usaha hanya kepada anggota
  • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.
4. Prinsip Herman Schulze
  • Swadaya
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota\
  • Tanggung jawab anggota terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
5. Prinsip ICA
  • Keanggotan koperasi secara terbuka tanpa aadanya pembatasan yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  • SHU dibagi 3 : cadangan masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
  • Semua Koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
6. Prinsip Koperasi Indonesia menurut UU No. 25/1992
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
BAB III

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

1. Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.

2. Menurut Ropke

identifikasi khusus:
  • Kumpulan Sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
3. Di Indonesia

1. Bentuk : Rapat Anggota, pengurus, pengelola dan pengawas
2. Rapat Anggota
3. Wadah anggota untuk mengambil keputusan
4. Pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas :
  • Penetapan Anggaran Dasar
  • Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
  • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
  • Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
  • Pengesahan pertanggung jawaban
  • Pembagian SHU
  • penggabungan, pendirian dan peleburan.
BAB IV

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan & mengkoordinasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi & menghasilkan barang atau jasa.
Koperasi sebagai badan usaha maka :

  • Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
  • Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan organisasi & usahanya
  • Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  • Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan. teknik, organisasi & informasi)
TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
  • Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
  • LAndasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
  • Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25,1992)
  • Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan.
memaksimumkan keuntungan
Tujuan pokok yang ingin dicapai manajer keuangan adalah memaksimumkan profit. Namun perlu disadari bahwa tujuan ini mengandung banyak kelemahan. Menyangkut resiko yang berkaitan dengan setipa alternatif keputusan. Memaksimumkan profit tanpa memperhitungkan tingkat resiko setiap alternatif adalah akan sangat menyesatkan. Bila memaksimumkan profit merupakan tujuan utama maka hal ini akan sangat mudah dilakukan oleh perusahaan.

Memaksimumkan nilai perusahaan

Selain tujuan pokok manajer memaksimumkan keuntungan, dia juga harus memaksimumkan nilai perusahaan melalui memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Dengan demikian, apabila buatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin.

Meminimumkan Biaya

Berusaha dengan meminumkan biaya dapat mencapai keuntungan yang besar.

MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI

Yujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja  didasari dengan pelayanan (service at cost0. Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 24/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan.

Keterbatasan Teori Perusahaan


Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
  • Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders). 
  •  Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan. 
  • Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll

TEORI LABA

Perusahaan umumnya mempunyai banyak tujuan. Tujuan-tujuan itu dapat digolongkan sebagai tujuan antara dan tujuan akhir. Tujuan antara dapat saja berupa: perluasan pasar, diversifikasi produk, perkuatan jaringan, penguatan eksistensi, pengenalan produk, dan sebagainya. Namun, tujuan-tujuan itu akan bermuara pada tujuan akhir, yaitu laba.
Laba yang diinginkan oleh perusahaan mempunyai idealitas, bahwa laba harus besar atau banyak dan diperoleh dalam jangka waktu yang selama-lamanya. Ini wajar, karena perusahaan umumnya didirikan di atas prinsip kontinyuitas atau going concern, yaitu prinsip yang mengatakan bahwa perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang selama mungkin. Tidak ada batasan waktu tertentu yang disepakati untuk menakhiri perusahaan. Oleh karena itu, setiap manajer perusahaan berupaya untuk mencapai tujuan akhir itu secara berkesinambungan.


FUNGSI LABA

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.

Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.


KEGIATAN USAHA KOPERASI

            Status dan Motif Anggota Koperasi

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.

Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

            Kegiatan Usaha

Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

            Permodalan Koperasi

Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.

Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi.

Modal usaha terdiri : Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).

            Sisa Hasil Usaha Koperasi

Hasil yang dibagikan kepada para anggota koperasi.



Sumber 
Wikipedia, ppt fakultas ekonomi gunadarna, ppt Sriyanto 2008, 



Rabu, 10 Juli 2013

Perkembangan Ekonomi Rakyat Indonesia

Melemahnya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat dan Eropa, mulai berimbas ke Indonesia, dengan turunnya ekspor. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2012 masih bisa mencapai 6,23% (YoY) dan merupakan salah satu yang tertinggi di Asia setelah China yang tumbuh sebesar 7,8% (YoY), namun lebih rendah dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 sebesar 6,5%. Pertumbuhan ini juga lebih rendah dibandingkan tahun 2011 yang mampu mencapai 6,5%. Adapun nilai PDB Indonesia atas dasar harga konstan 2000 pada tahun 2012 mencapai IDR 2.618,1 trilyun, naik sebesar IDR 153,4 trilyun dibandingkan tahun 2011 yang mencapai IDR 2.464,7 trilyun.                                       
Berdasarkan penggunaannya, laju pertumbuhan sektor tertinggi pada tahun 2012 terjadi pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi fisik sebesar 9,81% (YoY). Meski mengalami laju pertumbuhan tertinggi, secara kuartalan pertumbuhan sektor PMTB mengalami penurunan cukup signifikan. Pada kuartal IV 2012 secara year on year, sektor PMTB tumbuh sebesar 7,29% menurun dibandingkan kuartal sebelumnya yang mampu mencapai pertumbuhan sebesar 9,80%. Bahkan pada kuartal II 2012 PMTB tumbuh sebesar 12,47% (YoY). PMTB memilikimultiplier effectyang luas karena tidak hanya mendorong sisi produksi, namun juga menstimulasi sisi konsumsi. PMTB akan mendorong pembukaan dan perluasan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, yang nantinya akan menstimulasi konsumsi masyarakat.
Selain PMTB, pertumbuhan ekonomi di tahun 2012 juga ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga, tercatat tumbuh sebesar 5,28% (YoY). Sedangkan, sektor Konsumsi Pemerintah yang diharapkan menberikan sumbangan optimal pada pertumbuhan ekonomi nasional hanya tumbuh sebesar 1,25% (YoY).
Sementara itu, tekanan pelemahan ekonomi global berimbas pada melambatnya ekspor nasional karena berkurangnya permintaan dari negara tujuan ekspor. Di tahun 2012 ekspor Indonesia tercatat tumbuh sebesar 2,01% (YoY). Sementara itu, impor tumbuh jauh lebih tinggi yaitu sebesar 6,65% (YoY). Secara kuartalan, di kuartal IV 2012, impor Indonesia meningkat pesat, tumbuh sebesar 6,79% (YoY) padahal pada kuartal sebelumnya mengalami pertumbuhan minus 0,17% (YoY). Peningkatan impor ini diakibatkan oleh meningkatnya impor non migas dan migas. Selain itu, kenaikan impor juga dipengaruhi oleh meningkatnya impor bahan baku dan barang modal. Di tahun 2012, impor bahan baku tercatat sebesar IDR 140.127,6 juta, atau tumbuh 7,02% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar IDR 130.934,3 juta. Sementara itu, impor barang modal di tahun 2012 mencapai IDR 38.154,8 juta, tumbuh sebesar 15,24% dibandingkan tahun 2011 yang tercatat sebesar IDR 33.108,4 juta. Laju pertumbuhan impor yang lebih tinggi dibandingkan komponen ekspor menyebabkan Indonesia masih mengalami defisit neraca perdagangan.


Dalam kondisi perekonomian global yang tidak menentu, nampaknya Indonesia masih akan mengandalkan konsumsi dalam negeri dan investasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonominya di tahun 2013 ini karena kontribusi ekspor belum bisa diharapkan akibat permintaan global yang sedang menurun.

Menilik Sistem Pembiayaan Pembangunan di Indonesia

Pada dasarnya sumber pembiayaan pembangunan dapat diperoleh dari sumber pembiayaan konvensional dan non-konvensional. Sumber pembiayaan konvensional berasal dari pendapatan daerah/kota (pajak, retribusi, hibah dll), sedangkan sumber pembiayaan non-konvensional berasal dari kerjasama pihak pemerintah dengan stakeholder lain yang terkait baik swasta maupun masyarakat seperti joint venture, konsesi, konsolidasi lahan dll. Intrument pembiayaan non-konvensional inilah yang biasanya menjadi sumber pembiayaan alternatif apabila pemerintah  mengalami kendala pendanaan dalam melakukan suatu pembangunan.

Dari berbagai jenis instrumen pembiayaan yang ada ternyata hanya beberapa saja yang telah diterapkan di Indonesia secara intensif dan umumnya masih bersifat konvensional (pajak, pinjaman, retribusi dll). Mengingat makin terbatasnya keuangan negara, maka akan sangat bermanfaat apabila potensi yang dimiliki masing-masing di daerah digali secara optimal, khususnya bagi instrumen keuangan yang bersifat non-konvensional.

Pembiayaan non-konvensional berupa betterment levies pernah diterapkan di DKI Jakarta. Betterment levies adalah tagihan modal (capital charges) yang ditujukan untuk menutupi biaya modal dari investasi prasarana. Tujuannya tidak lain untuk mendorong masyarakat yang memperoleh manfaat dari adanya prasarana umum agar turut menanggung biayanya. Dengan demikian, pungutan ini dikenakan langsung kepada mereka yang memperoleh manfaat langsung dari adanya perbaikan prasarana umum tersebut. Namun ternyata dalam pelaksanaannya di DKI Jakarta sering menemui hambatan sehingga untuk saat ini tidak diterapkan kembali.

Adapun beberapa jenis instrumen non-konvensional lainnya yang sudah mulai diterapkan secara selektif dibeberapa tempat di Indonesia namun masih dalam taraf penjajagan, seperti linkage dan land readjustment.

Dalam pembiayaan linkage, developer diharuskan menyediakan dan membiayai prasarana yang sejenis di daerah lain yang kurang diinginkan, dalam rangka mendapatkan persetujuan pembangunan di daerah yang mereka inginkan. Metode semacam ini di Indonesia sudah mulai dikenal dan diterapkan oleh pemerintah, namun masih terbatas dalam sektor perumahan. Pemerintah melalui Menteri Negara Perumahan Rakyat menetapkan bahwa developer perumahan perlu menyeimbangkan pembangunan perumahan mewah, sedang dan sederhana; dengan kata lain para developer diwajibkan untuk melakukan pembangunan perumahan sederhana sebagai kompensasi diberikannya izin untuk membangun perumahan mewah. Adanya ketentuan ini, secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam penyediaan rumah sederhana dan atau sangat sederhana.

Sedangkan untuk land readjustment, walaupun belum merupakan penerapan land readjustment secara murni, di Indonesia telah dilaksanakan program semacam land readjustment berupa KIP (Kampoeng Improvement Program), Konsolidasi Tanah ( Land Consolidation), dan Peremajaan Kota (Urban Renewal).

Melihat beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menerapkan beberapa sumber-sumber pembiayaan alternatif ini patut kita apresiasi. Namun masih dibutuhkan pengeksplorasian lebih lanjut terkait sumber-sumber non-konvensional sehingga nantinya bisa diterapkan di Indonesia. Pengeksplorasian ini mungkin bisa berdasar atas studi kasus dari negara-negara di dunia yang telah berhasil mengimplementasikan konsep pembiayaan alternatif mereka. Contohnya seperti public-private partnership yang dilakukan di (The Partnerships Victoria Framework), dimana inti dari dari kerjasama antar pemerintah dan pihak swasta ini tidak lain untuk meningkatkan partisipasi pihak swasta dalam pembangunan.

Dengan adanya eksplorasi dan pengkajian sumber-sumber non-konvensional lainnya diharapkan permasalahan-permasalahan pembiayaan pembangunan di Indonesia berkurang dan proses pembangunan dapat berjalan lancar demi kemaslahatan masyarakat Indonesia.


sumber : kompasiana

Kamis, 04 Juli 2013

Wanita dengan Angka Kematian

Kesejahteraan ibu dan anak yang dipengaruhi oleh komponen mortalitas terkait erat dengan proses kehamilan, kelahiran dan paska kelahiran. Ketiga periode tersebut akan menentukan kualitas sumber daya manusia yang akan datang.
Tinggi rendahnya angka mortalistas juga mempengaruhi jumlah penduduk serta menjadi tolak ukur tingkat kesehatan masyarakat dan standar kehidupan suatu kelompok masyarakat. (Arthur Haupt and Thomas T. Kane, Population Handbook, 2001). Mortalitas adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup (Budi Utomo, 1985).

Masalah kesehatan dan mortalitas sangat erat hubungannya dengan Angka Kematian Ibu (AKI) atau lebih dikenal dengan istilah maternal mortality (kematian maternal). Kematian maternal adalah kematian perempuan hamil atau kematian dalam 42 hari setelah berakhirnya kehamilan tanpa mempertimbangkan umur dan jenis kehamilan sebagai komplikasi persalinan atau nifas, dengan penyebab terkait atau diperberat oleh kehamilan dan manajemen kehamilan, tetapi bukan karena kecelakaan.

Tiga faktor utama penyebab kematian ibu di Indonesia adalah
1. Faktor medis (langsung dan tidak langsung)
2. Faktor sistem pelayanan (sistem pelayanan antenatal, sistem pelayanan persalinan dan sistem pelayanan pasca persalinan dan pelayanan kesehatan anak)
3. Faktor ekonomi, sosial budaya dan peran serta masyarakat (kurangnya pengenalan masalah, terlambatnya proses pengambilan keputusan, kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, pengarusutamaan gender, dan peran masyarakat dalam kesehatan ibu dan anak).

Untuk menurunkan angka kematian ibu yang masih tinggi diperlukan peran serta semua pihak, langkah-langkah yang dapat diambil diantaranya adalah:
1. Memberikan advokasi kepada para pemegang kebijakan, agar dapat membantu mengelurkan kebijakan-kebijakan dan program-program guna penurunan angka kematian ibu.
2. Memberikan KIE kepada setiap elemen masyarakat mengenai pentingnya kesehatan ibu dan penurunan angka kematian ibu.
3. Menambah dan melatih tenaga-tenaga kesehatan agar bisa membantu pengentasan masalah kesehatan khususnya membantu dalam proses persalinan ibu.
4. Memberikan pelatihan kepada dukun tradisional dan mengikutsertakan dukun tradisional pada sistem rujukan dalam proses persalinan ibu melahirkan sehingga proses persalinan ibu dapat ditangani oleh tenaga-tenaga professional.
5. Perlu ditingkatkannya akses pada sarana dan pelayanan kesehatan sehingga dapat menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
6. Mengubah paradigna masyarakat mengenai pentingnya kesehatan ibu dan peran serta para ibu dalam proses menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan.

Sumber: faozangea

Keefektifan BLSM Untuk Rakyat Dengan Kenaikan BBM

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) adalah sebuah program dari pemerintah untuk memberikan bantuan dana kepada 15 juta masyarakat miskin.

Namun yang menjadi pertayaan saat ini adalah 'seberapa efektif kah BLSM dengan kenaikan BBM pada masyarakat'?

Menyandang predikat sebagai orang miskin dan dikasihani orang lain tak pernah terlintas di benak bangsa manapun di dunia ini, termasuk Indonesia karena pada dasarnya mereka ingin hidup serba berkecukupan.

Namun, kondisi perekonomian di tiap negara berbeda. Biasanya pendapatan per kapita menjadi tolok ukur kesehatan perekonomian mereka. Khusus di Indonesia pendapatan per kapitanya mencapai 3.600 dolar Amerika Serikat (AS) per tahun 2011 atau meningkat dibandingkan tahun 2010 di posisi dolar (AS).

Secara otomatis harga bahan bakar minyak (BBM) misalnya premium antarnegara satu dan lainnya ikut berbeda. Contohnya di Singapura RP17.000/liter, Australia RP14.200/liter, Vietnam RP10.000/liter, Malaysia RP7.000/liter dan Indonesia masih RP4.500/liter.

Dengan adanya rentang harga jual yang sangat lebar di pasar global, membengkaknya beban subsidi pemerintah, dan terjadi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah mulai mengambil sikap. Salah satunya membatasi konsumsi BBM di Tanah Air dengan memilih opsi menaikkan harga BBM meskipun Sabtu dini hari (31/3) pukul 01.00 WIB seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna membuahkan kesepakatan untuk menunda kenaikan harga BBM per 1 April 2012.

Untuk menyelamatkan daya beli rakyat agar tetap bisa mengonsumsi bahan pokok yang umumnya mengalami kenaikan harga jelang peningkatan harga BBM, pemerintah sudah berancang-ancang menyalurkanprogram kemanusiaan bertajuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLSM) sekaligus sebagai penyempurna Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kebijakan tersebut merupakan kompensasi pemerintah terhadap kekhawatiran terjadinya dampak inflasi karena dipicu kenaikan harga BBM bersubsidi.

Mengenai besaran dana BLSM yang siap digulirkan kepada sejumlah KK di Tanah Air, saat ini pemerintah telah menganggarkan dana senilai RP25 triliun. Angka tersebut lebih besar kalau dibandingkan dengan pencairan dana BLT tahun 2005 mencapai RP4,6 triliun dan tahun 2008 senilai RP14,1 tahun.

Menanggapi formula BLSM yang direncanakan pemerintah, Ketua Yayasan LEmbaga Perlindungan Konsumen/YLPK Jatim, Said Utomo mengemukakan, idealnya kewajiban pemberian BLSM rakyat miskin terutama janda dan orang berusia lanjut bukn hanya menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Masih dikatkan Said, ada baiknya BLSM yang akan disalurkan pemerintah tidak hanya dilakukan saat kenaikan harga BBM, melainkan ketika rakyat benar-benar membutuhkan bantuan guna melanjutkan keberlangsungan hidupnya.

Di sisi lain, pihaknya juga heran kalau ada beberapa kepala daerah yang ikut melakukan demo menolak kenaikan harga BBM.

Sementara itu, terkait seberapa pentingnya BLSM sebagai solusi pengendali gejolak pasar akibat kenaikan harga BBM, Pengamat Sosial Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto menyatakan, BLSM tidak akan efektif bagi rakyat. Penyalurannya bisa dikatakan hanya "numpang" lewat atau sulit dinikmati Si Miskin.

Tatkala dana BLSM itu cair maka akan langsung berpindah tangan ke rentenir atau pihak lain yang sampai sekarang menjadi tempat bagi SI Miskin berhutang. Untuk menyiasatinya, jalan keluar yan bisa dilakukan bagi mereka da baiknya bukan secara homogen atau bukan program instan melainkan program berkesinambungan.

Dan menurutu saya, bisa dikatakan program BLSM ini kurang efektif. Karena walaupun masyarakat kurang mampu mendapat dana bantuan, tapi tetep saja tidak akan memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan naik BBM. Karena semua harga pangan pasti juga ikut naik.

sumber : antarjatim

Senin, 14 Januari 2013

Cosplay

Cosplay (コスプレ Kosupure) adalah istilah bahasa Inggris buatan Jepang (wasei-eigo) yang berasal dari gabungan kata "costume" (kostum) dan "play" (bermain). Cosplay berarti hobi mengenakan pakaian beserta aksesori dan rias wajah seperti yang dikenakan tokoh-tokoh dalam animemangamanhwa,dongengpermainan video, penyanyi dan musisi idola, dan film kartun. Pelaku cosplay disebut cosplayer, Di kalangan penggemar, cosplayer juga disingkat sebagai layer.

Di Jepang, peserta cosplay bisa dijumpai dalam acara yang diadakan perkumpulan sesama penggemar (dōjin circle), seperti Comic Market, atau menghadiri konser dari grup musik yang bergenre visual kei. Penggemar cosplay termasuk cosplayer maupun bukan cosplayer sudah tersebar di seluruh penjuru dunia, yaitu Amerika, RRC, Eropa, Filipina, maupun Indonesia.

SEJARAH

Sejak paruh kedua tahun 1960-an, penggemar cerita dan film fiksi ilmiah di Amerika Serikat sering mengadakan konvensi fiksi ilmiah. Peserta konvensi mengenakan kostum seperti yang yang dikenakan tokoh-tokoh film fiksi ilmiah seperti Star Trek. Budaya Amerika Serikat sejak dulu mengenal bentuk-bentuk pesta topeng (masquerade) seperti dalam perayaan Haloween dan Paskah.

Tradisi penyelenggaraan konvensi fiksi ilmiah sampai ke Jepang pada dekade 1970-an dalam bentuk acara peragaan kostum (costume show). Di Jepang, peragaan "cosplay" pertama kali dilangsungkan tahun 1978 di Ashinoko, Prefektur Kanagawa dalam bentuk pesta topeng konvensi fiksi ilmiahNihon SF Taikai ke-17. Kritikus fiksi ilmiah Mari Kotani menghadiri konvensi dengan mengenakan kostum seperti tokoh dalam gambar sampul cerita A Fighting Man of Mars karya Edgar Rice Burroughs. Tidak hanya Mari Kotani menghadiri Nihon SF Taikai sambil ber-cosplay. Direktur perusahaan animasi Gainax, Yasuhiro Takeda memakai kostum tokoh Star Wars.[2]
Pada waktu itu, peserta konvensi menyangka Mari Kotani mengenakan kostum tokoh manga Triton of the Sea karya Osamu Tezuka. Kotani sendiri tidak berusaha keras membantahnya, sehingga media massa sering menulis kostum Triton of the Sea sebagai kostum cosplay pertama yang dikenakan di Jepang. Selanjutnya, kontes cosplay dijadikan acara tetap sejak Nihon SF Taikai ke-19 tahun 1980. Peserta mengenakan kostum SupermanAtom Boy, serta tokoh dalam Toki o Kakeru Shōjo dan film Virus Selain di Comic Market, acara cosplay menjadi semakin sering diadakan dalam acara pameran dōjinshi dan pertemuan penggemar fiksi ilmiah di Jepang.
Sekitar tahun 1985, hobi cosplay semakin meluas di Jepang karena cosplay telah menjadi sesuatu hal yang mudah dilakukan. Pada waktu itu kebetulan tokoh Kapten Tsubasa sedang populer, dan hanya dengan kaus T-shirt pemain bola Kapten Tsubasa, orang sudah bisa "ber-cosplay". Kegiatan cosplay dikabarkan mulai menjadi kegiatan berkelompok sejak tahun 1986. Sejak itu pula mulai bermunculan fotografer amatir (disebut kamera-kozō) yang senang memotret kegiatan cosplay.

Berikut ini adalah foto-foto Cosplayer yang saya kagumi














































Sumber : Wikipedia