Franchise = Pembeli hak lisensi
Franchisor = Hak lisensi yang dibeli
- Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan seolah menjadi dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk ,erek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
- Sistem franchising/waralaba dimulai dengan apa yang disebut dengan waralaba produk (product franchising), yaitu merupakan suatu usaha keagenan, seperti sepatu bata, mesin jahit singer dll.
- pada perkembangan selanjutnya franchising/waralaba menjadi lebih populer melalui sistem waralaba format usaha (Bussiness format franchising), seperti KFC, Mc Donald, dll.
Franchising dibagi menjadi dua:
- Franchising luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia dan dirasakan lebih bergengsi.
- Franchising dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik franchising.
sumber : wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar