Pages

Selasa, 26 November 2013

Contoh Koperasi Nyata

Koperasi Karyawan
Koperasi Kartyawan Garuda Indonesia Group
Alamat : Garuda Indonesia Building 7th floor
Jl. Gunung Sahari Raya No.52 Jakarta 10610, Indonesia
Tanggal berdiri : - 1September 1972
                         - 27 Juli 1988 (menjadi Koperasi Karyawan Garuda Indonesia)
                         - 21 Juni 2008 (menjadi Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group)
Jenis Usaha : Koperasi
Jumlah Anggota : 7836 orang (data s/d November 2012)

Visi 2010 - 2012
" Menjadikan Kokarga sebagai koperasi terbaik didalam lingkungan koperasi-koperasi BUMN "

Misi 2010 - 2012
untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi kokarga adalah :

  • Menyehatkan dan mengembalikan kepercayaan anggota ataupun karyawan di lingkungan Garuda Indonesia Group terhadap KOKARGA.
  • Mensejahterahkan anggota.
  • Merampingkan organisasi.
  • Mengefektifkan sumber daya manusia sebagai pengelola KOKARGA.
  • Memperbaiki sistem manajemen, dan budaya kerja.
  • Mengevaluasi Rencana Usaha tahun 2007-2010 yang belum dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya.
  • Mengevaluasi usaha-usaha yang telah dilakukan.
  • Meredesain sistem keuangan KOKARGA.
  • Mengevaluasi Inventasi yang dilakukan oleh pengurus sebelumnya.
  • Menginventarisir aset-aset yang ada.
Tujuan 2010 - 2012
Sejalan dalam mewujudkan visi dan misi KOKARGA, maka tujuan yang hendak dicapai KOKARGA tahun 2010 - 2012 adalah :
  • Diservikasi usaha sesuai dengan permintaan dan kebutuhan.
  • Meningkatkan persentase profit sesuai permintaan dan kebutuhan.
  • Memberikan produk-produk yang berkualitas dengan harga yang kompetitif kepada anggota dan mitra usaha dengan pelayanan purna jual yang baik.
  • Kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi anggota dan karyawan KOKARGA.
Produk dan Jasa
  • Simpan Pinjam
  • Ritel
  • Pembiayaan Barang
  • Penyewaan Mobil
  • Jasa Transportasi 
  • Pelayanan Keliling

Minggu, 24 November 2013

Ekonomi Koperasi (Bab 9-12)

BAB 9
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

1. Efek-efek Ekonomis Koperasi

  • Koperasi harus memiliki hubungan baik dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
  • Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.
2. Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
  • Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
  • Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.
  • Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi, setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara untuk anggota dengan harga untuk non anggota.
3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
  • Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) dan aspek pelayanan adalah dua hal yang dikejar oleh manajemen. Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
  • Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu disesuaikan.
.
.
.
BAB 10 
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.

2. Efektivitas Koperasi
  • Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif
  • Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
  • EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
  • Anggaran SHUk + Anggaran MEL = jika EvK > 1, berarti efektif.
3. Produktivitas Koperasi
  • Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas perusahaan koperasi :
  • PPK = SHUk x 100% (1) Modal Koperasi
  • PPK laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100% (2) Modal Koperasi
4. Analisis Laporan Koperasi
  • Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
  1. Neraca,
  2. Perhitungan Hail Usaha (income statement)
  3. Laporan arus kas (cash flow)
  4. Catatan atas laporan keuangan
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
  • Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
  • Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
.
.
.
BAB 11
PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan

1. Di Pasar Persaingan Sempurna


      Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. 

Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. 
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC. 
    Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. 
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

2. Di Pasar Monopolistik

     Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

     Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.

3. Di Pasar Monopsoni

Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.

komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu dimana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.

4. Di Pasar Oligopoli
     Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
     Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
.
.
.
BAB 12 
PEMBANGUNAN KOPERASI

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
     Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
     Di Negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
     Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan Pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).